Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Telah Dibuka. Kunjungi s.id/spmbdafi2026

SMK Darul Fikr Andong Tunjukkan Transparansi Anggaran, Publikasikan Laporan Dana BOSP Reguler Semester 1 2026

Diterbitkan : Rabu, 09-09-2026
Estimasi : 4 Menit Membaca
Oleh : Administrator

SMK Darul Fikr Andong kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah dengan mempublikasikan laporan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler untuk periode Semester 1 Tahun 2026, yang berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026.

Anggaran BOSP Reguler tahun 2026 sebesar Rp364.800.000. Hingga akhir semester pertama, dana yang cair dan diterima sekolah baru mencapai Rp182.400.000, atau separuh dari total pagu yang direncanakan. Dari jumlah yang telah diterima tersebut, sekolah telah merealisasikan belanja sebesar Rp118.592.000 untuk berbagai kebutuhan operasional dan pengembangan mutu pendidikan. Dengan demikian, hingga akhir Juni 2026 masih terdapat sisa saldo sebesar Rp63.808.000 yang akan dilanjutkan penggunaannya pada periode berikutnya.


Berdasarkan laporan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah, Laila Miftahul Jannah, porsi belanja terbesar dialokasikan untuk kebutuhan operasional sekolah, dengan realisasi Rp101.232.000 dari pagu Rp269.230.000 yang dianggarkan. Sementara itu, belanja modal berupa peralatan dan mesin telah terealisasi Rp17.360.000 dari pagu Rp45.280.000, sedangkan belanja modal untuk aset tetap lainnya senilai Rp50.290.000 belum terealisasi hingga periode ini.

Penyusunan Dalam rekapitulasi yang ditandatangani bersama oleh Kepala Sekolah dan Bendahara/Penanggung Jawab Kegiatan, Azalia Mutammimatul Khusna, penggunaan dana BOSP Reguler diarahkan untuk mendukung pemenuhan berbagai Standar Nasional Pendidikan.

Alokasi paling besar disalurkan untuk pengembangan standar pembiayaan dengan realisasi Rp41.500.000, yang antara lain digunakan untuk kegiatan peningkatan kompetensi keahlian siswa dan pembayaran honor. Menyusul di belakangnya, standar proses menyerap dana Rp32.580.000, mencakup kegiatan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen, hingga administrasi kegiatan sekolah.

Pos standar sarana dan prasarana turut mendapat perhatian dengan realisasi Rp20.153.000, digunakan untuk pemeliharaan fasilitas sekolah dan penyediaan alat multimedia pembelajaran. Sementara itu, standar pengelolaan terealisasi Rp11.504.000 untuk mendukung administrasi kegiatan sekolah dan pembiayaan langganan daya serta jasa seperti listrik dan internet.

Tiga pos lainnya, yakni pengembangan standar isi, standar tenaga kependidikan, dan standar penilaian pendidikan, masing-masing terealisasi Rp3.760.000, Rp5.460.000, dan Rp3.635.000, yang digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pengembangan profesi pendidik, serta pelaksanaan evaluasi pembelajaran siswa.


Melalui Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran yang dilaporkan telah sesuai dengan sasaran penggunaan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, serta didukung dengan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban yang sah. Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua siswa, komite sekolah, hingga masyarakat luas, agar pengelolaan dana BOSP dapat dipantau dan dipercaya bersama. 


Dengan dipublikasikannya laporan ini, SMK Darul Fikr Andong berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong penggunaan dana pendidikan yang tepat sasaran demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di lingkungan sekolah.